Bharada E Kukuh Nyatakan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Ade Rosman
8 Desember 2022, 14:11
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E menyatakan bahwa mantan atasannya, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. Pernyataan tersebut dikatakan Richard saat menanggapi kesaksian Sambo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua, Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali," kata Richard.

Selain itu, Bharada E juga membantah keterangan mantan Kadiv Propam Polri tersebut, yang menyatakan dirinya memerintahkan Richard menghajar, bukan menembak. Dari keterangan Richard, perintah Sambo pada saat itu adalah menembak.

"Yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga, Yang Mulia. Dia mengatakan kepada saya untuk 'woy kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat kau tembak!," katanya.

Richard juga membantah pernyataan Sambo yang mengatakan bahwa ia menanyakan pada Richard untuk mem-backup Sambo bilamana ada perlawanan dari Yosua.

"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua, dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia," kata Richard.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...