Begini Kesaksian Putri soal Perempuan Menangis di Rumah Bangka

Ade Rosman
12 Desember 2022, 13:58
Putri Candrawathi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi bersikukuh membantah beberapa pertanyaan Hakim saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12). Begitu pula saat Hakim Wahyu Iman Santoso mengkonfirmasi Putri soal perempuan menangis yang keluar dari rumah bangka. 

Pada sidang sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan sempat diajak putri berkeliling di daerah Kemang pada Juni 2022 sebulan sebelum pembunuhan Brigadir J. Menurut kesaksian Bharada E, setelah berkeliling Putri dan rombongan pergi ke rumah Bangka. 

Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin jalannya sidang mulanya menanyakan apakah Putri pernah berkeliling sekitar daerah Kemang, Jakarta, dengan membawa senjata api bersama Yosua.

"Tidak pernah," kata Putri menjawab.

Hakim kemudian memastikan lagi, dengan memerintahkan agar putri mengingat terlebih dahulu peristiwa tersebut. Jawaban Putri masih sama, 'tidak tahu'.

"Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api bersama Yosua dan Richard untuk mencari seseorang, berputar-putar, akhirnya tidak sampai, kemudian saudara kembali ke jalan Bangka?," kata hakim bertanya lagi.

"Tidak pernah, Yang Mulia," kata Putri.

Hakim kemudian mengerucutkan pertanyaannya. Kemudian bertanya apakah Putri ke kediaman di Jalan Bangka pada Juni lalu.

"Bulan Juni? Tidak pernah Yang Mulia," kata Putri.

Hakim kemudian memastikan lagi pada Putri mengenai hal tersebut. 

"Saudara kan sering ke (rumah) Jalan Bangka?," kata hakim.

"Itu adalah rumah orang tua saya," kata Putri menjawab.

Mendengar jawaban Putri, hakim kemudian kembali menanyakan perihal Putri bersama Yosua serta Richard yang berkeliling di daerah Kemang, lalu menemui Ferdy Sambo di jalan Bangka.

"Tidak pernah, Yang Mulia," kata Putri lagi.

Setelah itu, hakim kemudian menanyakan perihal peristiwa yang sebelumnya diungkapkan Richard saat memberikan kesaksian. Hakim mengulang cerita Richard yang mengaku melihat perempuan menangis keluar dari rumah jalan Bangka.

"Tidak (tahu), Yang Mulia," kata Putri menjawab.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...