KPU Tetapkan 17 Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Tak Lolos

Ade Rosman
14 Desember 2022, 18:00
Pemilu 2024
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kiri) memimpin rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 17 partai politik  lolos sebagai peserta pemilu 2024 mendatang. Keputusan diambil usai rapat pleno yang berlangsung pada Rabu (14/12). 

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan penetapan partai peserta pemilu 2024 didasarkan pada hasil rekapitulasi verifikasi faktual yang telah dilakukan di seluruh Provinsi di Indonesia. 

"Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat sebagai partai politik peserta pemilu,"  kata ketua KPU RI, Hasyim di Kantor KPU, Rabu (14/12).

Hasyim menjelaskan satu partai yang tak lolos verifikasi faktual adalah Partai Ummat. Partai ini mendapatkan hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Di provinsi Nusa Tenggara Timur, syarat minimal keanggotaannya 17 kabupaten/kota. Sedangkan partai Ummat tidak mencapai syarat minimal tersebut, dan hanya memenuhi 12 keanggotaan di kabupaten/kota.

Selain itu, partai Ummat juga tidak memenuhi syarat di Provinsi Utara. Di provinsi ini Partai Ummat tidak bisa memenuhi syarat minimal 17 keanggotaan di kabupaten/kota. Partai Ummat hanya mendapatkan 1 keanggotaan kabupaten/kota. 

Atas hasil penetapan ini, Hasyim mempersilakan partai yang tidak lolos verifikasi untuk melayangkan keberatan. Selanjutnya KPU akan mengikuti prosedur untuk menindaklanjuti keberatan dari partai politik,

 Daftar 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

  1. Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia 
  2. Partai Keadilan Sejahtera
  3. Partai Perindo
  4. Partai NasDem
  5. Partai Bulan Bintang
  6. Partai Kebangkitan Nusantara 
  7. Partai Garuda Perubahan Indonesia 
  8. Partai Demokrat 
  9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 
  10. Partai Hati Nurani Rakyat
  11. Partai Gerakan Indonesia Raya
  12. Partai Kebangkitan Bangsa 
  13. Partai Solidaritas Indonesia 
  14. Partai Amanat Nasional
  15. Partai Golkar
  16. Partai Persatuan Pembangunan
  17. Partai Buruh

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...