Partai Ummat Tunjuk Denny Indrayana Urus Gugatan Pemilu ke Bawaslu

Ade Rosman
16 Desember 2022, 15:51
Partai Ummat
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Denny Indrayana

Partai Ummat menunjuk mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjadi ketua tim kuasa hukum yang akan mendampingi gugatan ke Bawaslu. Gugatan dilayangkan Partai Ummat atas KPU yang telah menetapkan partai bentukan Amien Rais itu tak lolos jadi peserta Pemilu 2024. 

Lewat akun media sosial twitter @dennyindrayana, pemilik Integrity Law Firm itu mengatakan telah menyiapkan berkas gugatan yang akan disampaikan ke Bawaslu. Denny juga berterima kasih atas kepercayaan Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi kepada kantor hukumnya. 

“Bismillah, 114 halaman keberatan Partai Ummat akan menjadi senjata utama untuk menyelamatkan pemilu 2024 yang jujur dan adil tanpa kecurangan,” ujar Denny Jumat (16/12). 

Sebelumnya, Amien Rais yang merupakan Ketua Majelis Syura Partai Ummat mengatakan bahwa partainya sengaja dijegal untuk menjadi peserta pemilu 2024. Menurut Amien, partainya bahkan sudah mengetahui tak akan diloloskan sebelum penetapan resmi partai peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (14/12). 

“Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal,” ujar Amien dalam rekaman video yang diunggah sebelum penetapan partai peserta pemilu oleh KPU.  

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...