Ahli Forensik Ungkap 7 Luka Tembak di Jasad Brigadir J, Satu di Kepala

Ade Rosman
19 Desember 2022, 13:13
Brigadir J
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan istri Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Ahli Forensik dan Medikolegal dari RS Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Farah Primadani Karouw mengatakan ditemukan tujuh luka tembak masuk di jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pernyataan itu disampaikan Farah saat menjadi saksi ahli dalam sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12). 

"Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan tujuh buah luka tembak masuk. Serta enam buah luka tembak keluar," kata Farah. 

Advertisement

Ia menjabarkan, sejumlah luka tembak masuk tersebut terdapat di kepala bagian belakang sisi kiri, bibir bawah sisi kiri, dan puncak bahu kanan. Luka tembak juga ada di dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri sisi belakang, serta di kelopak bawah mata kanan, dan di jari manis tangan kiri sisi dalam.

Selain itu, Farah mengatakan saat pemeriksaan autopsi, ditemukan satu buah proyektil yang bersarang di rongga dada Yosua.

"Dada sisi kanan," kata Farah.

Berdasarkan keterangan Farah, dari tujuh luka tersebut, dua di antaranya bersifat fatal atau dapat mengakibatkan kematian. Luka fatal itu terdapat di dada sisi kanan dan kepala belakang sisi kiri.

"Perkiraan waktu kematian, kami perkirakan berdasarkan ilmu tanatologi jadi berdasarkan keilmuan, kami menemukan korban meninggal dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan," kata Farah.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement