Pendaftaran PPS Pemilu Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Seleksi
Komisi Pemilihan Umum secara resmi membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk Pemilu 2024 mendatang. KPU merilis akan merekrut sebanyak 251.295 orang Panitia Pemungutan Suara di seluruh Indonesia.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan rekrutmen PPS merupakan bagian penting dari melengkapi formasi Badan Adhoc yang akan melaksanakan Pemilu 2024 mendatang. Untuk pendaftaran PPS, KPU membuka kesempatan kepada mahasiswa mengajukan lamaran.
Untuk proses seleksi, KPU telah berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota. Proses rekrutmen akan dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Bada Ad Hoc atau SIAKBA di alamat www.siakba.kpu.go.id. Pelaksanaan pendaftaran secara online dan sistematis diharapkan bisa menghasilkan PPS yang kompeten.
Adapun jadwal seleksi PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut
18-27 Desember 2022: Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS 19-29 Desember 2022: penelitian administrasi calon anggota PPS
30 Desember - 1 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi administrasi anggota PPS
2-4 Januari 2023: Seleksi tertulis calon anggota PPS
5-7 Januari 2023: Pengumuman hasil ujian tertulis calon anggota PPS
8-10 Januari 2023: wawancara calon anggota PPS
11-16 Januari 2023: pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS