Mengurai Konflik Keraton Surakarta, Ricuh Tersebab Tahta Putra Mahkota

Ira Guslina Sufa
26 Desember 2022, 16:29
Keraton Surakarta
perpus.jatengprov.go.id
Keraton Surakarta

Keraton Surakarta kembali geger. Kericuhan yang melibatkan dua kelompok pecah untuk kesekian kalinya pada Jumat (23/12) petang. Sejumlah orang dikabarkan terluka. 

Dilansir dari Antara, bentrokan diduga terjadi antara pihak Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan tengah menyelidiki kasus bentrokan tersebut. 

"Kalau ada unsur yang mengarah ke pidana akan kami tindak lanjuti,” ujar Iwan Saktiadi di Solo seperti dikutip dari Antara, Senin (26/12). . 

Selain mengusut bentrok yang menyebabkan beberapa orang terluka, Iwan mengatakan kepolisian juga mengupayakan mediasi antara kedua pihak yang bertikai. Ia berharap kedua pihak bisa menempuh cara-cara damai. 

Sebelumnya, konflik internal Keraton Surakarta kembali memanas menyusul munculnya isu pencurian dan penganiayaan yang melibatkan pihak dalam keraton. Mengenai dugaan penganiayaan, Sentono Ndalem Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro mengaku telah dianiaya oleh putri Keraton Solo berinisial GKR TRKD.

Kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, melalui pesan tertulisnya mengatakan ada empat orang  yang terluka. Di pihak lain, Wakil Ketua LDA KP Eddy Wirabhumi mengatakan ada seorang di pihaknya yang mengalami luka. Beberapa korban luka telah dibawa ke Rumah Sakit Islam Kustati, Pasar Kliwon.

Tahta Putra Mahkota 

Konflik  Keraton Surakarta tak berhenti sampai ricuh yang berlangsung Jumat (23/12) lalu. Konflik meluas hingga perkara penetapan putra mahkota yang sudah diputuskan oleh Paku Buwono XIII.

Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah usai kirab budaya, di Solo, Sabtu (24/12), mengatakan keputusan penetapan putra mahkota bisa batal demi hukum, baik hukum adat maupun hukum negara. Sebelumnya Paku Buwono XIII telah menetapkan putra tunggalnya hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota.

Menurut GKR Koes Moertiyah atau biasa disapa Gusti Moeng tersebut penetapan KGPH sebagai putra mahkota tak tepat. Dia menyebut PB XIII memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.

"Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan," kata GKR Koes Moertiyah. 

Ia menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota. Status sebagai putra tertua Paku Buwono XIII membuat posisi putra mahkota lebih kuat diembannya. .

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...