Kaleidoskop 2022: IKN dan KHUP Baru, Jala Capres Sambut Pemilu

Ira Guslina Sufa
31 Desember 2022, 08:32
Kaleidoskop 2022
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/tom.
Presiden Joko Widodo (tengah) menyalami prajurit Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) saat menghadiri acara temu akbar Pasukan Merah TBBR di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (29/11/2022).

Dua tahun menjelang pelaksanaan pesta demokrasi 2024 mendatang, dinamika politik Tanah Air mulai bergerak. Sepanjang 2022 sejumlah peristiwa politik mengemuka dan menjadi babak baru sebelum pelaksanaan pemilu dan pemilihan presiden yang digelar serentak. Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal pemilu serentak pada 14 Februari 2024. 

Tak hanya gegap gempita menyambut pesta demokrasi, 2022 juga diwarnai dengan sejumlah pengambilan keputusan penting yang berdampak luas terhadap politik dan pemerintahan. Penataan ulang dilakukan di berbagai lini pemerintahan atas nama meningkatkan kesejahteraan. 

Dinamika politik dan pemerintahan tentu tak semua berjalan mulus. Dialektika di balik lahirnya keputusan dan kebijakan turut mewarnai perjalanan bangsa selama 2022. Aksi unjuk rasa menjadi bagian tak terpisahkan sebagai bagian dari proses demokrasi. 

Pemindahan Ibu Kota Negara Disahkan  

Membuka 2022 sebuah lompatan besar dilakukan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Bertempat di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 Januari 2022, Palu pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara diketuk. Lahirnya Undang-Undang itu sekaligus mengesahkan Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang baru. 

Lahirnya Undang-undang IKN menjadi sorotan lantaran pembahasannya yang terbilang cepat. DPR secara resmi mulai membahas draft usulan pemerintah itu pada 3 Desember 2021. 

Sebulan berselang, pembahasan digesa hingga akhirnya keputusan final pada pembahasan tingkat I di Panitia Khusus diketok pada 18 Januari sekitar pukul 00.30 WIB. Dari sembilan fraksi di DPR, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak pengesahan UU IKN dan menyerahkan putusan pada paripurna. 

Tak sampai sebulan setelah disahkan, pada 15 Februari 2022, Presiden Joko Widodo meneken Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). UU ini selanjutnya menjadi dasar pembangunan IKN Nusantara yang berlokasi di Kalimantan Timur. 

Pada Kamis (10/3), Presiden Joko Widodo kemudian melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Baru. Sedangkan wakil kepala dijabat oleh Dhony Rahajoe. Pelantikan kedua tokoh tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 9 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Masa Jabatan 2022-2027. 

Mengacu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN, pemerintahan IKN Nusantara sendiri berbentuk wilayah administrasi khusus yang dikepalai oleh kepala otorita. Adapun kedudukan kepala otorita setingkat dengan menteri, serta akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Kini, setelah Otorita IKN terbentuk, pemerintah menggesa pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Presiden Jokowi bertekad, pemindahan ibu kota negara sudah bisa dimulai pada 2024 mendatang. 

LOKASI TITIK NOL IKN NUSANTARA RAMAI DIKUNJUNGI
LOKASI TITIK NOL IKN NUSANTARA RAMAI DIKUNJUNGI (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp..)


Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Lahir

Menyambut tahun politik, mesin partai mulai bergerak menyiapkan kekuatan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Presiden 2024. Pada 12 Mei 2022 tiga pimpinan partai politik di parlemen yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengadakan pertemuan di kawasan menteng, 

Pertemuan itu berakhir dengan lahirnya Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB. Kata Bersatu mewakili simbol dari ketiga partai yaitu Beringin yang menjadi lambang Golkar, Surya yang merupakan lambang PAN, dan Baitullah atau Kabah yang menjadi lambang PPP. Kekompakan ketiga partai ditandai dengan bersama-sama melakukan pendaftaran calon peserta pemilu ke KPU.  

Menurut ketiga pimpinan partai, KIB dibentuk tidak hanya untuk mendulang sukses pada Pemilu tetapi juga untuk menyambut Pilpres 2024. Gabungan ketiga partai mengantongi 148 dari total 575 kursi di DPR atau setara dengan 25,7 persen kursi di DPR dan 23,67 persen suara di pemilu 2019. Capaian ini menjadi modal bagi KIB untuk bisa mengusung sendiri calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024 mendatang.

Pada perjalanannya, hingga akhir tahun KIB belum mengumumkan siapa pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung pada Pilpres. Golkar secara terpisah telah menyatakan akan mengusung Airlangga Hartarto di bursa capres. Meski begitu keputusan Golkar belum diaminkan oleh PPP dan PAN. KIB secara bersama-sama hingga kini masih masih mengocok ulang sosok yang akan diusung dalam pilpres.  

Tahapan Pemilu Dimulai 

Kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada Selasa (7/6) menjadi pertanda dimulainya gegap gempita menyambut pesta demokrasi. Keputusan itu diambil saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II dengan menghadirkan Menteri Dalam Negeri. Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Mereka bersepakat tahapan pemilu 2024 dimulai sejak 14 Juni 2022. Kesepakatan iuni kemudian dituang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. PKPU yang diteken Menkumham Yasonna Laoly pada 7 Juni 2022 mempunyai tujuh pasal.

Berdasarkan PKPU, masa pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dilakukan mulai Jumat, (29/07) hingga Selasa (13/12). Kemudian pencalonan anggota DPD dimulai dari Selasa (6/12) hingga Sabtu, (25/11/23). Adapun masa pendaftaran dan pencalonan DPR, presiden dan wakil presiden akan berlangsung selama 2023. Sedangkan masa pemilu serentak ditetapkan pada 14 Februari 2024. 

KPU SIKAPI JUDICIAL REVIEW UU NOMOR 17 TAHUN 2017
KPU SIKAPI JUDICIAL REVIEW UU NOMOR 17 TAHUN 2017 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU)

Deklarasi Prabowo Capres 

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kembali mengumumkan tekad maju dalam pemilihan presiden 2024 mendatang. Kalah pada pilpres 2019 tak membuat ia gentar. Pada 12 Agustus 2012 di hadapan ribuan kader yang menghadiri rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Menteri Pertahanan itu mendeklarasikan diri sebagai capres. 

Deklarasi Prabowo sebagai capres disambut hangat oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Meski belum secara resmi menyatakan dukungan mendukung Prabowo, namun Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan sambutan atas deklarasi Prabowo.

Kedua partai pun bersepakat untuk bekerjasama dan saling berkolaborasi dalam pemilu maupun pilpres. Baik Gerindra dan PKB menyatakan akan membuat sekretariat bersama untuk menghadapi pemilu dan pilpres. 

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah menemukan lokasi yang akan dijadikan sekretariat bersama. Kedua partai hanya tinggal menunggu beberapa perbaikan dan penentuan hari peresmian sekber. 

“Ini hanya mencocokkan waktu saja ketika Pak Prabowo dan Pak Muhaimin bisa ya kita resmikan,” ujar Sufmi Dasco akhir November 2022 lalu. 

DEKLARASI CAPRES PARTAI NASDEM
DEKLARASI CAPRES PARTAI NASDEM ( ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.)



Deklarasi Anies Capres 

Langkah Anies Baswedan menuju pemilihan presiden 2024 dimulai setelah Partai Nasional Demokrat mendeklarasikan dukungan untuk mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu pada 3 Oktober 2022. Deklarasi Anies sebagai calon presiden dipercepat dari semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada 10 November 2022. 

Percepatan deklarasi Anies sebagai capres disebut-sebut sebagai imbas pengusutan perkara korupsi Formula E. Saat itu Anies disebut akan ditetapkan sebagai tersangka sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir pada 16 Oktober 2022. Sedangkan bila penetapan tersangka dilakukan setelah Anies diusung sebagai capres dikhawatirkan akan menimbulkan gaduh politik. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...