DPR Minta Waktu Pelajari Perppu Cipta Kerja, Janji Bedah Isu Penting

Ade Rosman
4 Januari 2023, 07:39
Perppu
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) bersama dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri), Muhaimin Iskandar (kedua kanan), Rachmad Gobel (kanan) memberikan keterangan pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mempelajari isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Namun, mekanisme itu baru akan dilakukan setelah masa persidangan usai reses pergantian tahun.  

"Kami baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi perppu tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/1).

Menurut Dasco, DPR baru akan mempelajari Perppu Cipta Kerja pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 karena beleid tersebut diterbitkan oleh Presiden RI Joko Widodo saat DPR sedang dalam masa reses pada akhir Desember 2022. DPR butuh waktu untuk menunggu sampai sidang dimulai kembali.

"Seperti mekanisme yang ada, perppu itu akan dibahas dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR," ujar Dasco.

Dasco mengatakan parlemen akan mempelajari juga perihal urgensi dari diterbitkannya Perppu Ciptaker oleh presiden. Ia menyebut ketentuan presiden dalam mengeluarkan perppu juga memiliki mekanisme tersendiri.

"Saya pikir memang sesuai dengan aturan yang ada, memang ada yang namanya pembuatan undang-undang, revisi undang-undang, lalu ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang dan itu diatur,” kata Dasco lagi.

Atas alasan belum ada pembahasan di DPR, Dasco mengatakan, ia belum bisa mengomentari terkait isi Perppu. Ia juga enggan berkomentar soal beberapa isu yang ramai diperbincangkan seperti soal perubahan waktu libur. Ia beralasan belum mempelajari isi Perppu dengan seksama.

"Jadi begini, untuk masalah libur saya belum bisa banyak komentar, karena kan kami harus baca itu menjadi satu kesatuan enggak boleh sepotong-sepotong, supaya tidak ada multitafsir," kata Dasco.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12) mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu Ciptaker adalah kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...