Pengakuan Ricky Rizal Soal Amankan Senjata Brigadir J, Ini Alasannya

Ira Guslina Sufa
9 Januari 2023, 15:11
Brigadir J
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Terdakwa Ricky Rizal memberi salam saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/1/2023).

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Ricky Rizal atau Bripka RR menepis pernyataan Sesro Provos Divpropam Polri Sugeng Putu Wicaksono yang mengatakan Ricky mengamankan senjata Brigadir J karena Putri Candrawathi merasa terancam. Menurut Ricky Rizal, pengamanan senjata saat berada di rumah Magelang tak ada kaitan dengan Putri. 

"Kesan yang disampaikan Pak Putu Wicaksono kesan yang salah, Yang Mulia, karena pengamanan senjata di Magelang atas inisiatif saya," ucap Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Ricky menjelaskan bahwa inisiatif tersebut muncul setelah dirinya mendengar cerita mengenai Kuat Ma’ruf yang mengejar Brigadir J menggunakan pisau. Kejadian itu terjadi usai Ricky dan menemukan Kuat berada di samping Putri yang baru saja terkapar di lantai dua rumah Magelang.

"Maka saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua. Jadi, kesan yang disampaikan Pak Sugeng hanya asumsi beliau saja," ucap Ricky.

Dalam persidangan tersebut, jaksa membacakan kesaksian Sugeng Putu Wicaksono tentang keterangan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Adapun kesan yang diambil oleh Wicaksono berdasarkan cerita peristiwa di Magelang, Jawa Tengah adalah Putri Candrawathi yang merasa terancam dengan Yosua.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...