Ferdy Sambo Akhirnya Akui Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Ade Rosman
11 Januari 2023, 07:59
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) mendengarkan keterangan saksi menjalani pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo akhirnya mengaku telah  memerintahkan Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J. Pengakuan itu ia sampaikan ketika diperiksa sebagai terdakwa pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1). 

Mulanya, hakim meminta Ferdy Sambo untuk menjelaskan kembali gambaran suasana ketika ia bertemu Richard. Pertemuan itu untuk menyampaikan rencana awal Ferdy Sambo untuk mengonfirmasi pada Yosua terkait kejadian pelecehan yang diklaim istrinya, Putri Candrawathi. 

"Setelah Richad Eliezer naik, saya menyampaikan hal yang sama kepada Richard. 'Sebagai ajudan, apakah kamu mengetahui kejadian di Magelang?', dia juga menjawab tidak mengetahui, Yang Mulia," kata Ferdy Sambo dalam persidangan. 

Setelah mendengar jawaban Richard, Sambo mengaku emosi. Ia merasa para ajudan tidak bisa menjaga istrinya. 

"Saya waktu itu masih emosi dan marah, kenapa mereka ini (Richard dan Ricky) sampai tidak bisa menjaga, karena tugasnya sudah sering mendampingi pimpinan, tapi ini justru terjadi kepada istri saya," kata Sambo. 

Kemudian, Sambo mengatakan akan mengonfirmasi pada Yosua mengenai klaim istrinya terkait pelecehan. Ia meminta Bharada E untuk k mem-backup. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...