Polisi Tahan 19 Orang Saat Rusuh Penangkapan Lukas Enembe, 1 Tewas

Ira Guslina Sufa
11 Januari 2023, 19:02
Lukas Enembe Ditangkap
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri mengatakan sebanyak 19 orang ditangkap saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1). Mathius menyebut para terduga provokator diamankan jajaran Polres Jayapura Kota dan Polres Jayapura. 

Mathius mengatakan, dari 19 orang yang ditangkap satu orang di antaranya meninggal dunia di RSUD Yowari. Sedangkan 18 orang terduga provokator lainnya masih diperiksa penyidik.

Advertisement

"Mereka ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap anggota serta memprovokasi massa pendukung lainnya, baik di sekitar Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura maupun di Sentani," kata Kapolda Fakhiri seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/1).

Lebih jauh, Fakhiri menjelaskan pemeriksaan masih dilakukan penyidik pada dua tempat sesuai lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Kota Jayapura karena ada dua orang yang melakukan penyerangan kepada anggota, termasuk pelemparan. Sedangkan pemeriksaan di wilayah Polres Jayapura di Sentani dilakukan terhadap belasan orang lainnya. 

Saat penangkapan Lukas Enembe, ada beberapa insiden yang terjadi seperti di Mako Brimob Kotaraja maupun di kawasan Bandara Sentani. Dari 19 orang yang ditangkap, menurut Mathius satu orang meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit akibat luka tembak. Sedangkan 16 orang mengalami luka-luka. Mereka yang terluka sudah ditangani secara medis.

 "Saya masih menunggu laporan lengkap karena ada yang meninggal. Makanya Kabid Propam saya perintahkan untuk menyelidiki apakah penanganannya sudah sesuai prosedur atau tidak,”ujar Kapolda Fakhiri.

Lebih jauh ia meminta masyarakat Papua tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang. Ia meminta masyarakat Papua tetap mencari informasi dari sumber yang resmi. 

Pada Selasa (10/1), KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Usai ditangkap, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Sentani dengan transit di Manado.

Reporter: Ade Rosman, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement