Bacakan Pledoi, Putri Candrawathi Ungkap Brigadir J Sempat Ancam Bunuh

Ade Rosman
25 Januari 2023, 14:48
Putri Candrawathi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

 Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi menyatakan sempat mendapat ancaman pembunuhan dari Brigadir J. Putri mengatakan ancaman itu dia terima setelah adanya pelecehan yang ia klaim dilakukan oleh Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah. 

"Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya, ia melakukan kekerasan seksual, penganiayaan, dan mengancam membunuh, bukan hanya bagi saya, tapi juga bagi orang-orang yang saya cintai, Jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan," kata Putri saat membacakan pembelaan atau pledoi di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Menurut Putri, dirinya mengalami trauma serta rasa takut yang mendalam usai pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada 7 Juli 2022. Dia mengaku mengalami trauma yang mendalam dan hingga saat ini menanggung malu berkepanjangan.

“Bukan hanya saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami,” ujar Putri. 

Dia menceritakan kejadian yang dialami di Magelang, Jawa Tengah, kepada Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Putri mengatakan ia merasakan sangat malu saat mengungkapkan cerita itu pada Ferdy Sambo. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...