Alasan Status Pandemi Belum Dicabut Meski Tingkat Antibodi Tinggi

Andi M. Arief
3 Februari 2023, 18:35
Covid Pandemi
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.
Petugas dari Biddokes Polda Sulteng mengecek tekanan darah seorang warga sebelum disuntik vaksin COVID-19 penguat (booster) kedua di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/1/2024).

Kementerian Kesehatan belum akan mencabut status kedaruratan atau mengubah status pandemi menjadi endemi akibat penyebaran virus Covid-19. Status pandemi tetap dipertahankan meski hasil Serosurvei yang dilakukan per Januari 2023 menunjukkan antibodi masyarakat terhadap Covid-19 naik menjadi 99 persen. Angka ini naik dari hasil serosurvei pada Juli 2022 di posisi 98,5 persen.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan atau BKPK Kemenkes,  Syarifah Liza Munira menyatakan pencabutan status pandemi mempertimbangakn banyak hal. Selain mempertimbangkan tingkat vaksinasi, perubahan pandemi menjadi endemi dinilai membutuhkan koordinasi bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya.

"Dalam koordinasi itu mungkin akan dipertimbangkan status kadar antibodi, status vaksinasi, dan sebagainya. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan, bukan hanya vaksinasi,” ujar Liza dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jumat (3/2).

Liza mengatakan pemerintah saat ini masih bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat jika terkena Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah masih menanggung biaya vaksinasi hingga pengobatan pasien Covid-19. Nantinya bila status pandemi dicabut pemerintah tidak lagi menanggung beban biaya Covid-19. 

Lebih jauh Liza mengatakan ia belum bisa menjelaskan keuntungan yang akan didapatkan masyarakat jika status pandemi berubah menjadi endemi. Pasalnya, ia mengamati masyarakat saat ini sudah mulai kembali menjalankan kegiatan seperti sebelum pandemi Covid-19 secara perlahan. Pencabutan status pandemi juga akan membuat masyarakat kehilangan fasilitas subsidi oleh pemerintah terkait Covid-19.

 "Nanti coba kami perhatikan," ujar Liza.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...