BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Vaksin Covid Saat Status Pandemi Dicabut

Andi M. Arief
3 Februari 2023, 20:39
Vaksin Covid
ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU/nym.
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (22/12/2022).

Perubahan status kedaruratan akibat penyebaran virus Covid-19 dari pandemi menjadi endemi akan berdampak pada pembiayaan vaksin. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan bila pandemi dicabut maka biaya vaksin Covid-19 tidak lagi ditanggung oleh pemerintah. 

"Kalau persyaratan atau kondisi kesehatan masyarakat sudah bagus, status pandemi akan dicabut dan biaya kesehatan terkait Covid-19 akan beralih pada masyarakat," kata Syahril dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jumat (3/2).

Advertisement

Syahril mengatakan saat ini harga satu dosis vaksin Covid-19 semua merek berada di kisaran Rp 100.000 - Rp 150.000. Akan tetapi, Syahril mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir lantaran tanggungan biaya tersebut dapat dialihkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Menurut Syahril, peserta BPJS Kesehatan nantinya dapat menikmati manfaat berupa pengobatan dan vaksinasi Covid-19. Untuk masyarakat yang sangat tidak mampu, Syahril mengingatkan pemerintah daerah memiliki skema khusus untuk kelompok tersebut.

Lebih jauh Syahril mengatakan pemerintah memiliki dua pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan, yakni mencabut status pandemi di dalam negeri dan mengusulkan pencabutan status pandemi di Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Syahril belum dapat memastikan apakah status pandemi di dalam negeri dapat dicabut tahun ini atau tidak.

"Nanti, tanya Pak Menteri Kesehatan saja," kata Syahril.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes Syarifah Liza Munira mengatakan beberapa negara sudah mulai mempertimbangkan mencabut status pandemi. Namun sejauh ini belum ada negara yang telah menerapkan status endemi dalam penanganan Covid-19.

Walau status pandemi belum dicabut, Liza mengatakan hasil serosurvei per Januari 2023 akan dibawa pada pertemuan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Pertemuan yang dimaksud adalah Pertemuan WHO ke-76 di Geneva pada 21-30 Mei 2023.  

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement