Anggaran Subsidi Angkutan Perintis Naik, Total Jadi Rp 3,5 Triliun

Nadya Zahira
6 Februari 2023, 07:57
Anggaran Angkutan Perintis
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Angkutan kota (angkot) menunggu penumpang di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menaikkan subsidi anggaran angkutan perintis di semua moda transportasi pada 2023 menjadi Rp 3,51 triliun. Angka ini naik jika dibandingkan anggaran pada 2022 yang hanya mencapai Rp 3,01 triliun.

Adapun rinciannya anggaran angkutan subsidi perintis tersebut, per moda transportasi yakni, untuk transportasi darat sebesar Rp. 1,32 triliun, transportasi laut Rp. 1,47 triliun, transportasi udara mencapai Rp. 550,1 miliar, serta perkeretaapian mencapai hingga Rp. 175,9 miliar.

Advertisement

Jumlah tersebut belum termasuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023 yang ada pada sektor perkeretaapian sebesar Rp. 2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp. 2,39 triliun.

“Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan Tau 3TP bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dikutip dari keterangan resmi, pada Senin (6/2).

Tak hanya itu, Budi mengatakan, pemberian subsidi angkutan perintis tersebut juga bertujuan agar bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang lebih terjangkau. Kemudian, tarif yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi lebih ramah dikantong, karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan pemerintah. 

Sementara itu, dengan adanya subsidi perintis barang atau kargo, barang yang diangkut tidak dikenakan biaya lagi sehingga dapat menstabilkan atau mengurangi disparitas harga barang di daerah tersebut.

Dia menuturkan, kebutuhan pelayanan angkutan perintis sangat dibutuhkan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. Ia menyebut, masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik untuk membuka aksesibilitas dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang.

“Kami secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah tentang penyediaan angkutan perintis. Para kepala daerah selalu menyampaikan aspirasi kepada kami agar Kemenhub dapat memberikan atau menambah pelayanan transportasi publik di daerahnya yang belum bisa diakses, atau yang belum dilayani secara optimal,” tuturnya.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement