Begini Respons Sandiaga Soal Utang Anies Rp 50 Miliar Saat Pilkada DKI

Ade Rosman
6 Februari 2023, 16:17
Anies Baswedan Sandiaga Uno
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sandiaga Uno enggan berkomentar ihwal adanya pinjaman Rp 50 miliar yang ia berikan pada Anies Baswedan saat kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Sandiaga mengelak dan menjawab diplomatis saat ditanya oleh wartawan usai peringatan HUT ke-15 Partai Gerindra, Senian (6/2). 

Advertisement

“Saya baca dulu, belum bisa kasih statement,” ujar Sandiaga singkat. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa menjelaskan terdapat perjanjian utang piutang antara Anies dan Sandiaga saat ikut kontestasi Pilgub DKI Jakarta pada 2017. Saat itu Sandiaga meminjami Anies sebagai modal untuk logistik selama pilkada. 

Menurut Erwin perjanjian utang piutang antara Anies dan Sandi ditandatangani di hadapan seorang pengacara ternama. Ia sendiri hadir menyaksikan perjanjian itu dalam kapasitasnya sebagai perwakilan Jusuf Kalla, tokoh nasional yang menjadi salah satu pendukung Anies maju di Pilkada DKI Jakarta. 

Meski belum memberikan respon soal perjanjian utang piutang senilai Rp 50 miliar dengan Anies, sebelumnya Sandiaga membenarkan adanya perjanjian politik yang dibuat antara dia, Anies Baswedan dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Saat Pilkada DKI Jakarta, Anies dan Sandi berpasangan di bawah bendera Gerindra.

Sandiaga menjelaskan, perjanjian tersebut ditulis tangan dan diteken oleh dirinya, Anies, dan Prabowo pada September 2016. Saat ini, lembar perjanjian tersebut disimpan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

 "Perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kami mencalonkan, dan kepentingan apa yang Pak Prabowo harapkan kepada kami berdua dan poinnya," kata Sandiaga di kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1).

Sandiaga menyampaikan perjanjian tersebut telah dibubuhi dengan materai. Artinya, isi perjanjian tersebut mengikat secara hukum. Dia pun menyatakan dirinya masih memiliki komitmen untuk memegang teguh isi perjanjian tersebut. Akan tetapi, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini tidak mengetahui apakah Prabowo maupun Anies memiliki komitmen yang sama.

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement