6 Fakta Perjanjian Anies di Pilgub Hingga Sandi Ikhlaskan Rp 50 Miliar

Ira Guslina Sufa
8 Februari 2023, 07:42
Anies Baswedan
ANTARA FOTO/Dedi Wijaya
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berpelukan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (19/4).

Perjalanan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berpasangan maju di pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada 2017 lalu kembali mendapat sorotan. Hubungan keduanya ramai diperbincangkan lantaran adanya kabar perjanjian utang piutang senilai Rp 50 miliar saat keduanya ikut kontestasi pilkada. 

Peneliti dari Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro menilai ada nuansa politis di balik tersiarnya kabar utang piutang antara Anies dan Sandiaga. Apalagi kabar itu tersiar setelah Anies mengantongi tiket maju dalam pemilihan presiden dari koalisi tiga partai yang memiliki lebih dari 25 persen suara sah pada pemilu 2019 lalu. 

Advertisement

“Cukup mengherankan dalam dua minggu terakhir sejumlah pihak beramai-ramai membuka rahasia terkait anies baswedan melalui pengungkapan perjanjian politik di pilkada DKI lima tahun lalu,” ujar Bawono. 

Menurut Bawono bukan tidak mungkin kabar utang piutang sengaja dihembuskan untuk menggembosi suara Anies Baswedan menjelang pemilihan presiden 2024 dimulai. Lebih jauh ia menyebut kabar itu bisa juga merupakan bagian dari cara untuk mendelegitimasi anies baswedan secara etik di mata publik lantaran selama ini ia dikenal sebagai politikus yang santun dalam berbicara. 

Bagaimana sebenarnya pangkal mula perjanjian antara Anies dan Sandiaga hingga berujung pada kabar perjanjian utang di antara keduanya. 

Perjanjian Politik

Saat maju di pilkada DKI Jakarta, Anies - Sandiaga mendapat dukungan dari Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra. Anies dan Sandi kemudian membuat perjanjian politik di antara keduanya. Perjanjian itu dibuat secara tertulis dan menjadi bukti komitmen keduanya selama masa kampanye hingga terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur. 

Ihwal adanya perjanjian politik di antara keduanya, diungkap langsung oleh Sandiaga. Dalam wawancara kepada awak media pertengahan Januari ia menyebut perjanjian politik sebagai komitmen yang masih ia pegang hingga hari ini. 

Menurut Sandiaga perjanjian tersebut ditulis tangan dan diteken oleh dirinya, Anies, dan Prabowo pada September 2016. Sandiaga menyampaikan perjanjian tersebut telah dibubuhi dengan materai. Artinya, isi perjanjian tersebut mengikat secara hukum. 

"Perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kami mencalonkan, dan kepentingan apa yang Pak Prabowo harapkan kepada kami berdua dan poinnya," kata Sandiaga di kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1). 

Sandiaga menyampaikan perjanjian tersebut telah dibubuhi dengan materai. Artinya, isi perjanjian tersebut mengikat secara hukum. 

Disimpan Gerindra

Dalam penjelasannya, Sandiaga mengatakan perjanjian politik antara dia dan Anies juga diketahui oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Dia menyebut lembar perjanjian tersebut disimpan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. 

Fadli Zon dan Sufmi Dasco membenarkan adanya perjanjian politik antara Anies, Sandiaga dan Prabowo. Dalam penjelasannya, Fadli mengatakan terdapat 7 poin dalam perjanjian. Meski tidak menjelaskan detail isi kesepakatan namun dia menyebut perjanjian politik itu merupakan komitmen dari para pihak untuk bersama memenangkan pilkada dan bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak. 

Pilkada DKI II 2017
Pilkada DKI II 2017 ( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Perjanjian Utang Piutang

Rupanya antara Anies dan Sandiaga tak hanya terikat perjanjian politik pada Pilkada DKI 2017 itu. Keduanya juga terikat dengan perjanjian utang piutang senilai Rp 50 miliar yang ditandatangani di hadapan pengacara. 

Ihwal perjanjian utang piutang itu terungkap dari diskusi  Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dengan Akbar Faizal di channel Youtube @AkbarfaizalUncensored yang diunggah Sabtu (4/2). Dalam wawancara berdurasi sekitar 56 menit itu Erwin sempat menyinggung adanya perjanjian utang piutang senilai Rp 50 miliar antara Anies dan Sandiaga.

Menurut Erwin sesuai komunikasi Sandiaga meminjamkan Anies uang dan tercatat dalam perjanjian di hadapan Rikrik Rizkiyana, yang menjadi pengacara Sandiaga saat itu. Ia mengaku melihat dan mengetahui secara langsung kejadian itu. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement