Kemenkes Alokasikan Rp 26 Triliun Skema Baru Anggaran Kesehatan Daerah

Andi M. Arief
9 Februari 2023, 07:28
Dana Kesehatan Kemenkes
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Kementerian Kesehatan menyatakan telah menerapkan skema koordinasi finansial baru dengan pemerintah daerah. Skema tersebut adalah Dana Alokasi Umum atau DAU Specific Grant senilai Rp 26 triliun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan DAU Specific Grant adalah dana yang diserahkan kepada pemerintah pusat untuk digunakan pemerintah daerah. Namun penggunaan DAU Spesific Grant dibatasi hanya untuk keperluan bidang kesehatan.

Advertisement

"Dulu hanya ada Dana Alokasi Khusus Fisik yang bisa digunakan untuk keperluan kesehatan, sekarang kami masuk ke DAU Spesific Grant. Jika DAU Specific Grant dipakai untuk keperluan yang lain enggak bisa, tapi dananya tetap ada di sana," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (8/2).

Budi mengatakan tujuan skema DAU Specific Grant adalah memastikan pembiayaan kesehatan di daerah. Selain itu, skema tersebut berguna untuk memastikan program kesehatan di daerah sejalan dengan program kesehatan milik pemerintah pusat.

Menurutnya, DAU Spesific Grant tersebut merupakan bagian dari total DAU dalam anggaran tahun ini senilai Rp 139 triliun. Artinya, DAU Specific Grant merupakan penggunaan sebagian atau earmarking dari dana yang ditransfer ke pemerintah daerah.

Selain DAU Specific Grant, Budi mengatakan akan menambah Dana Alokasi Khusus atau DAK untuk bidang kesehatan. Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk melengkapi semua kabupaten dan kota dengan rumah sakit tingkat madya.

Nilai dana yang akan ditambahkan Budi mencapai US% 5 miliar yang akan datang dari pinjaman Bank Dunia. Pengajuan pinjaman tersebut sedang diajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, sedangkan pinjaman tersebut ditargetkan disetujui Bank dunia pada Maret 2023.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement