Menkominfo Johnny G Plate Urung Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS

Ade Rosman
9 Februari 2023, 11:09
Menkominfo Johnny G Plate
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Menkominfo Johnny G Plate (kiri) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Ruang Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (4/1/2023). M

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate tidak jadi menghadiri agenda panggilan Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (9/2). Menkominfo sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan ketidakhadiran Johnny disampaikan secara resmi melalui surat kementerian. Dalam surat yang diterima dari Sekretaris Jenderal Kominfo, ketidakhadiran Johnny karena ia sedang mendampingi presiden Joko Widodo dalam acara puncak hari Pers Nasional di Medan.

Ketut juga mengatakan, Johnny juga harus mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI yang diagendakan akan memberikan penjelasan mengenai Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pada 13 Februari 2023 nanti. Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan Johnny G Plate pada Selasa, 14 Februari mendatang.

"Jadi pada hari ini beliau tidak jadi diperiksa," kata Ketut di Kejagung.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...