Duduk Perkara Dugaan Korupsi BTS yang Seret Menkominfo Johnny G Plate

Ade Rosman
9 Februari 2023, 16:30
Korupsi BTS Kominfo
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz
Teknisi memasang alat pelindung diri saat perawatan Base Transceiver Station (BTS)di Pantai Barat, Desa Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022).

Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) dan BAKTI  di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Rencananya Kejaksaan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kapasitas sebagai saksi pada hari ini, Kamis (9/2).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Johnny G Plate ditunda lantaran menkominfo sedang berada di Medan untuk menghadiri puncak perayaan Hari Pers Nasional. Kejaksaan mengagendakan pemeriksaan ulang pada Selasa (14/2). 

Advertisement

"Jadi pada hari ini beliau tidak jadi diperiksa," kata Ketut di Kejagung RI, Kamis (9/2).

Lalu bagaimana sebenarnya duduk perkara pengadaan proyek BTS di Kominfo ini? 

Apa Itu Proyek BTS Kominfo?

Ihwal proyek BTS di Kominfo bermula dari rencana yang telah disiapkan untuk 9.113 desa dan kelurahan yang dimulai pada 2020 lalu. Mengutip dari laman kominfo.go.id, pembangunan tersebut bertujuan untuk memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa. 

Saat itu Johnny mengatakan terdapat 12.548 desa dan kelurahan di Indonesia yang belum dapat mengakses internet dengan baik. Adapun 9.113 desa dan kelurahan yang akan diadakan pembangunan tower BTS oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo masuk ke dalam klasifikasi terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Pengadaan BTS tersebut direncanakan akan dilakukan bertahap. Adapun rinciannya pada 2020 ditargetkan dibangun di 1.209 desa dan kelurahan, 2021 sebanyak 4.200 desa dan kelurahan, dan tahun 2022 sebanyak 3.704 desa dan kelurahan. Sedangkan untuk wilayah non-3T akan dikerjakan oleh operator seluler.

Kejanggalan Pengadaaan Proyek BTS Kominfo

Dalam pelaksanaannya, kejaksaan menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengadaan proyek. Penyelidikan mulai dilakukan pada Agustus 2022 lalu, dikarenakan adanya laporan dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut di 2021. 

Dalam laporan itu, disebutkan sebanyak 7.904 tower BTS 4G 3T dilakukan dalam dua fase, yaitu 4.200 desa kelurahan dilakukan pada 2021, lalu dilanjutkan 3.704 desa kelurahan pada 2022. Pada prosesnya, hingga April 2022, melansir laman kominfo.go.id, proyek Paket 1 dan Paket 2 atau proyek fase 1 ini baru mencapai 86 persen atau sekitar 1.900 dari target 4.200 lokasi pada proyek fase 1 dan 2  tersebut.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement