DPR Tagih Komitmen DJSN Hapus Kelas Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan

Andi M. Arief
10 Februari 2023, 06:47
Kartu BPJS kesehatan hilang
Merdeka.com
Kartu BPJS kesehatan hilang

Penghapusan kelas layanan perawatan rawat inap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan di rumah sakit belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat. Hal tersebut disebabkan belum adanya dukungan politik dari DPR dalam rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN, dan BPJS Kesehatan.

Tidak adanya dukungan politik tersebut disebabkan oleh Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN Andie Megantara dalam beberapa kali raker dengan DPR. Pada rapat kerja Kamis (9/2)  DJSN mengirimkan Ketua Komisi Kebijakan Umum Mickael Bobby Hoelman mengikuti raker.

"Ketidakhadiran Ketua DJSN yang berulang kali dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR menghambat perbaikan kebijakan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional," demikian tertulis dalam kesimpulan raker Komisi IX DPR hari ini, Kamis (9/2).

Ketidakhadiran Ketua DJSN membuat tujuh dari sembilan fraksi yang tergabung dalam Komisi IX DPR memutuskan untuk tidak melanjutkan raker tersebut. Alhasil, pembahasan terkait implementasi penghapusan kelas layanan perawatan rawat inap tidak rampung.

Dalam penjelasannya, Andie tidak menghadiri raker dengan DPR pada Kamis kemarin karena menghadiri Puncak Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara. Komisi IX DPR menemukan Andie menghadiri acara tersebut untuk mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Dalam kesimpulan rapati, Komisi IX DPR akan mengundang paksa Andie jika kembali mangkir dari panggilan rapat dengar pendapat maupun rapat kerja. Dengan kata lain, Andie akan dijemput oleh aparat penegak hukum ke DPR jika tidak memenuhi undangan legislator.

"Komisi IX DPR akan melakukan pemanggilan paksa Ketua DJSN dengan menggunakan Kepolisian sesuai ketentuan Pasal 73 Ayat (4) UU No. 18-2014 tentang MPR," tulis Komisi dalam kesimpulan rapat.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...