Jejak Hakim Wahyu Iman Dkk yang Jatuhkan Vonis Mati untuk Ferdy Sambo

Ira Guslina Sufa
13 Februari 2023, 09:45
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Hakim menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (13/2). Majelis hakim juga akan membacakan vonis untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Sidang Ferdy Sambo dan Putri sudah bergulir sejak Senin, 17 Oktober 2022. Selain Ferdy dan Putri, perkara pembunuhan Brigadir J juga melibatkan tiga terdakwa lainnya yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. 

Advertisement

Pada perkara pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut dengan penjara seumur hidup. Sedangkan Putri bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut penjara 8 tahun. Adapun terdakwa Richar Eliezer atau Bharada E dituntut penjara 12 tahun penjara. Richard yang juga berstatus saksi pelaku atau justice collaborator dinilai terlibat langsung sebagai orang yang mengeksekusi pembunuhan Brigadir J. 

Sejak bergulir di persidangan, kasus pembunuhan Brigadir J ditangani oleh tiga orang hakim yaitu Hakim Wahyu Iman Santoso, Hakim Morgan Simanjuntak dan Hakim Alimin Ribut Sujono. Bagaimana rekam jejak ketiga hakim yang akan memberi putusan atas Ferdy Sambo dan Putri hari ini? 

Jejak Hakim Sidang Ferdy Sambo

Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, Hakim Wahyu Iman Santoso merupakan pejabat baru di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia baru bertugas sejak Rabu, 9 Maret 2022. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Dalam karirnya, hakim yang menyandang gelar magister itu telah menangani sejumlah kasus besar. Ia pernah menangani Praperadilan untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Bupati Mimika Papua Eltinus Omaleng. Saat itu ia menolak Praperadilan yang diajukan Eltinus. 

Bila dilihat lebih jauh, hakim Wahyu termasuk tajir. Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, pada 24 Januari 2022 ia tercatat memiliki kekayaan senilai total Rp 12 miliar. Saat laporan dibuat, Wahyu masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement