Vonis Mati Ferdy Sambo Diharap Jadi Pintu Pembenahan Kepolisian

Ira Guslina Sufa
14 Februari 2023, 11:00
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam putusannya, hakim mengatakan Ferdy Sambo secara sah dan meyakinakan terbukti melakukan tindak pidana atas didakwakannya kepadanya. 

Vonis mati yang diterima Ferdy Sambo, langsung mendapat respon dari berbagai pihak. Apalagi vonis itu lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang hanya menuntut penjara seumur hidup. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang banyak bersuara sejak kasus ini bergulir di Pengadilan pada Oktober 2022 lalu turut menyatakan pendapat. Selang beberapa menit setelah putusan hakim, Mahfud berkicau lewat akun Twitter @mohmahfudmd miliknya. 

Mahfud mengawali cuitannya dengan menyebut bahwa peristiwa pembunuhan Brigadir J adalah sebuah pembunuhan berencana yang kejam. Ia memuji pembuktian tim jaksa penuntut umum dan menilai tim pembela terlalu mendramatisir fakta. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi RI itu juga menilai bahwa majelis hakim bertugas dengan baik, independen, dan tanpa beban dalam persidangan. 

"Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," kata Ferdy. 

Berbeda dengan Mahfud, Markas Besar Kepolisian yang menjadi institusi yang lama tempat Ferdy Sambo berkiprah memilih hati-hati bicara. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo tak banyak berkomentar saat ditanya wartawan. Ia menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo harus dihargai semua pihak.

Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpendapat putusan hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo bukanlah prestasi Polri dalam penegakan hukum. Meski proses penyidikan secara prosedural harus melalui kepolisian ia justru melihat kuatnya tekanan dari institusi kepolisian untuk menutup kasus ini pada awal penyidikan. 

Menurut Bambang, kasus kematian Brigadir J justru terbongkar karena ada desakan dari masyarakat. Setiap hari warganet merisak isu pembunuhan Brigadir J hingga akhirnya bergulir di pengadilan. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...