4 Bukti Kuat Ma'ruf Terlibat Bunuh Yosua, Dapat Vonis 15 Tahun Penjara

Ira Guslina Sufa
14 Februari 2023, 12:43
Kuat Ma'ruf ART Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Kuat Ma’ruf. Asisten rumah tangga yang bekerja di rumah Ferdy Sambo itu disebut terbukti bersalah dan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana," kata Majelis Hakim dalam putusan yang dibacakan di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Advertisement

Vonis 15 tahun yang dijatuhkan pada Kuati lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 8 tahun penjara. Seiring dengan putusannya, hakim juga menolak nota keberatan yang disampaikan oleh  Kuat dalam persidangan sebelumnya. 

Majelis juga menilai kejahatan yang dilakukan memutus masa depan banyak personel Polri. Kuat juga dinilai tidak mengakui dan menyesali perbuatannya dan bersikap tidak sopan. 

 "Hal yang meringankan, tidak ada," kata Anggota Majelis Hakim.

Dalam persidangan, hakim menjelaskan sejumlah pertimbangan yang membuat Kuat Ma’ruf divonis hukuman 15 tahun pidana penjara. Dalam penjelasannya, hakim menyebut Kuat memiliki indikasi yang kuat terlibat memuluskan pembunuhan Brigadir J. 

Mengetahui Rencana Pembunuhan

Dalam pertimbangannya hakim menyebutkan Kuat Ma’ruf telah mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J sejak berangkat dari Magelang Jawa Tengah. Kuat disebut turut mengawal Putri Candrawathi hingga kembali pulang ke rumah Ferdy Sambo di kawasan Saguling Jakarta Selatan. 

Di rumah Saguling Kuat diajak oleh Putri Candrawathi naik ke lantai tiga. Padahal ruangan lantai tiga merupakan area privasi yang menjadi ruang keluarga Putri dan Ferdy Sambo yang biasanya hanya bisa dinaiki keluarga inti. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement