Sidang Vonis Richard Eliezer, Menanti Nasib Sang Justice Collaborator

Ira Guslina Sufa
15 Februari 2023, 09:44
Vonis Richard Eliezer
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2). Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Berdasarkan informasi di laman resmi PN Jaksel, sidang vonis Eliezer akan berlangsung di ruang utama PN Jaksel dipimpin Hakim Wahyu Iman Santoso. Eliezer dijadwalkan menjalani sidang pada pukul 09.30 sampai selesai. 

Advertisement

Menghadapi sidang vonis, pengacara Eliezer Ronny Talapessy mengatakan kliennya sudah siap dengan putusan yang akan dibacakan hakim. Meski begitu, ia berharap hakim bisa memutuskan vonis dengan adil. 

"Menjelang vonis ini, kami bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," ujar Ronny seperti dikutip dari Antara. 

Persidangan ini juga akan dihadiri oleh orang tua Yosua. Kedua orang tua Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, berangkat dari Jambi menuju Jakarta pada hari Minggu (12/2). Keluarga Yosua telah menghadiri persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sejak  pembacaan putusan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari Senin (13/2).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement