KY Panggil Hakim Wahyu Iman yang Vonis Mati Sambo Usai Periksa Laporan

Ira Guslina Sufa
17 Februari 2023, 12:01
Komisi Yudisial
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq HZ menjawab pertanyaan wartawan saat akan memantau jalannya sidang kasus pembunuhanÊBrigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Komisi Yudisial tidak menutup kemungkinan akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu Iman Santoso. Wahyu iman merupakan hakim ketua pada sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjatuhkan vonis mati Ferdy Sambo. 

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting mengatakan bila jadi diperiksa, pemanggilan Hakim Wahyu belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemanggilan masih menunggu hasil pemeriksaan berkas laporan yang telah diterima. 

“KY saat ini melakukan pemeriksaan terhadap laporan untuk menentukan apakah layak ditindaklanjuti atau tidak. Jadi tidak serta merta langsung pemeriksaan hakim,” ujar Miko saat dihubungi, Jumat (17/2). 

Sebelumnya Hakim Wahyu dilaporkan oleh pengacara Kuat Ma’ruf yang merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J pada awal Desember 2022 lalu. Dalam laporannya, Kuat menyebut Hakim Wahyu telah menyalahi etika selama persidangan dengan melakukan tekanan dan kata-kata yang tidak tepat pada Kuat yang saat itu masih berstatus terdakwa. 

Menurut Miko, dalam pemeriksaan ada beberapa tahapan yang dilakukan. Setelah ditentukan apakah laporan layak ditindaklanjuti baru KY memeriksa hakim yang dilaporkan. KY juga akan memeriksa  bahan pembuktian lainnya, seperti terlapor dan saksi-saksi. Meski begitu Miko tidak bisa memerinci berapa berkas laporan Hakim Wahyu akan diproses. 

“Cepat atau lambatnya bergantung pada kualitas laporan dan bukti awal untuk pelaksanaan sidang panel,” ujar Miko.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...