KPU Susun Daftar Pemilih, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkap Pemilu 2024

Ade Rosman
27 Februari 2023, 13:59
Pemilu 2024
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Bojong Manik, Lebak, Banten, Sabtu (25/2/2023).

Komisi Pemilihan Umum merampungkan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilu 2024. Proses coklit kini tengah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di seluruh Indonesia. 

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan coklit yang tengah berlangsung merupakan upaya KPU mendapatkan data pemilih valid di Pemilu 2024. Proses coklit juga diharapkan bisa mendukung proses penyusunan daftar pemilih tetap. 

Saat ini proses pemilu sudah memasuki tahap pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Selanjutnya pada 1-14 Mei 2023 merupakan jadwal pendaftaran caleg DPR, DPD, dan DPRD Provinsi serta Kabupaten Kota. Sedangkan masa penetapan DPT nasional akan berlangsung pada 19-21 Juni 2023.

Bila merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, masa kampanye dibuka pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan masa pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dimulai pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024

1 - 14 Mei 2023: Pendaftaran caleg DPR , DPD & DPRD Provinsi, Kab & Kota

19 - 21 Juni 2023: Penetapan DPT Nasional

7 - 13 September 2023: Pendaftaran Capres & Cawapres

11 Oktober 2023: Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres

14 Oktober 2023 - 10 Februari 2024: Masa Kampanye Tertutup

11 - 13 Februari 2024: Masa Tenang

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...