DKPP Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari Telat Hadiri Sidang Etik Pemilu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari karena telat menghadiri sidang di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (27/2). Keterlambatan Hasyim membuat sidang etik tertunda.
Hasyim diagendakan menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada pukul 13.00 WIB. Namun, pada kesempatan tersebut, Hasyim baru memasuki ruang sidang sekitar pukul 13.20 WIB. Ia memasuki ruang sidang setelah Ketua DKPP memanggilnya untuk yang ketiga kali.
"Saya harapkan lain waktu tidak terlambat hadir di ruang sidang, apapun alasannya," kata Heddy di Ruang Sidang DKPP Senin (27/2).
Heddy mengatakan, DKPP telah memberikan surat undangan pada pihak-pihak terkait minimal satu hari sebelum sidang dilaksanakan. Dengan undangan itu ia menilai seharusnya Hasyim bisa mempersiapkan dirinya untuk hadir tepat waktu.
Hasyim sendiri tidak menjelaskan alasan keterlambatannya. Sidang segera dimulai begitu Hasyim datang.
Dalam sidang perkara bernomor 14-PKE-DKPP/II/2023 tersebut, Hasyim diadukan oleh Muhammad Fauzan Irvan. Hasyim diadukan karena pernyataannya dalam pidato pada Catatan Akhir Tahun 2022 terkait kemungkinan pemilihan legislatif kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
Hasyim dinilai bersikap tidak mandiri lantaran mengeluarkan pernyataan yang bersifat patisan. Fauzan menganggap pernyataan Hasyim dinilai menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.