KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Hari Ini, Periksa Transaksi Janggal

Ira Guslina Sufa
1 Maret 2023, 07:55
KPK panggil Rafael Alun
ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo hari ini, Rabu (3/1). Rafael akan dimintai keterangan perihal laporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi janggal di LHPKN. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK bisa saja menggunakan laporan dari PPATK sebagai dugaan awal adanya indikasi korupsi. Meski demikian Alex menegaskan Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK tidak bisa dijadikan acuan tunggal.

"Bisa saja (jadi bukti awal) dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kami mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," kata Alexander seperti dikutip dari Antara. 

Dalam pemeriksaan Rafael, Komisi Antirasuah akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi. Apabila dalam pemanggilan nanti Rafael bisa membuktikan keabsahan transaksi tersebut, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

"Kalau yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal harta kekayaannya itu menjadi indikasi atau red flags terjadinya suatu penyimpangan, dalam hal ini korupsi," ujar Alexander lagi. 

Untuk pemanggilan hari ini, KPK telah memastikan Rafael telah menerima surat undangan. Di sisi lain tim KPK belum menerima konfirmasi apakah Rafael akan memenuhi undangan tersebut.

Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik, setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David. D mengalami perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan dan sempat mengalami koma usai dianiaya. 

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial. Sorotan itu kemudian mengarah kepada Rafael yang memiliki kekayaan mencapai sekitar Rp56 miliar berdasar LHKPN. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Kasus Rafael juga mendorong Sri Mulyani memaksa seluruh pegawai di lingkungan kementerian keuangan untuk lebih memperhatikan sikap hidup sederhana. 

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...