Rafael Alun Trisambodo Datangi KPK, Jelaskan Asal Harta Rp 56 Miliar

Ade Rosman
1 Maret 2023, 10:06
KPK periksa Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satrio.
KPP PMA DUA
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satrio.

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (1/3). Rafael akan memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dinilai janggal oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. 

Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 07.45 WIB. Saat datang Rafael tidak memberikan komentar kepada awak media. Setelah menunggu beberapa saat di lobi Gedung Merah Putih KPK, ayah Mario Dandy Satrio itu kemudian masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.03 WIB.

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp 56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Dirjen Pajak. Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan jumbo, asalkan bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya.

"Ini kementerian, kalau profilnya 'match' enggak apa-apa. Misalnya, bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala beberapa waktu lalu.

Nama pejabat pajak RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina. Penganiayaan oleh Mario menyebabkan David mengalami koma dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. 

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap pamer kemewahan di media sosial. Kasus penganiayaan Mario pada David berujung  sorotan masyarakat soal harta kekayaan Rafael yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Rafael dicopot untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...