6 Jam Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo: Saya Sudah Lelah

Ade Rosman
1 Maret 2023, 18:32
Rafael Alun Trisambodo
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). K

Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar enam jam. Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencapai Rp 56,1 miliar. 

"Saya sudah sampaikan itu, sudah ya, permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini, tolong kasihan saya ya, saya sudah lelah," kata Rafael kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Pernyataan lelah disampaikan Rafael saat wartawan meminta klarifikasi mengenai harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik. Ia pun mengatakan telah memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK. 

Di sisi lain meski tak mau berkomentar soal hartanya, Rafael menyempatkan diri untuk menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David yang menjadi korban penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy Satrio. Mario kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan bersama temannya Shane. 

“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya ananda David agar segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala,” ujar Rafael. 

Pemeriksaan Lanjutan

Adapun dalam pemeriksaannya, Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.45 WIB, dan tak berkomentar kepada awak media. Ia lalu masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.05 WIB.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan proses pemeriksaan terhadap Rafael akan dilakukan lebih dari satu kali.

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali, saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," kata Pahala, di Gedung KPK, jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Terkait langkah selanjutnya, Pahala mengatakan KPK akan memanggil pihak lainnya serta mencari tahu polanya. Dengan adanya pemeriksaan KPK akan menemukan metode untuk mencegah kasus yang sama berulang di kemudian hari.

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...