Rafael Alun Ternyata Juga Pernah Diperiksa KPK pada 2018, Perkara Apa?

Ade Rosman
1 Maret 2023, 18:58
Rafael Alun Trisambodo
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata bukan kali ini saja memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan sebelumnya Rafael pernah diperiksa KPK pada 2018. 

Advertisement

Menurut Nainggolan saat itu Rafael diperiksa untuk kejanggalan atas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN periode 2015-2018. Hasil laporan tersebut telah diterbitkan pada 23 Januari 2019 lalu. 

Nainggolan mengatakan, terdapat sejumlah keterbatasan KPK dalam menyusun laporan pada 2019 itu. Tim penyidik saat itu kesulitan untuk menjangkau asal dari semua harta yang dilaporkan. Pada akhirnya KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Tapi kok kami merasa dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif, kami merasa kayaknya ada yang enggak pas nih, waktu itu 2019 kami datang. Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," kata Nainggolan. 

Hari ini, KPK kembali memeriksaa Rafael Alun setelah LHKPN yang ia laporkan disorot lagi oleh publik. Rafael hari ini menjalani pemeriksaan di KPK selama kurang lebih enam jam. Ia datang untuk mengklarifikasi LHKPN yang mencapai Rp 56,1 miliar. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement