KPK Turunkan Tim Usut Harta Rafael Alun di Minahasa dan Yogyakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan tim untuk memeriksa aset tanah milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan tim telah diturunkan ke Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara dan Yogyakarta.
Menurut Pahala tim diturunkan setelah mendalami Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN yang telah disampaikan Rafael. Di Minahasa Utara, Sulawesi Utara tim ditugaskan melihat perumahan seluas 6,5 hektare yang dimiliki atas nama istri Rafael.
"Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan, itu ada disebut nama perusahaannya apa saja, dan dua dari itu punya yang di Minahasa Utara, perumahan itu," kata Pahala di gedung KPK, Rabu (1/3).
Lebih jauh, Pahala mengatakan, nilai saham dari enam perusahaan Rafael tersebut mencapai Rp 1,5 Miliar. Dalam LHKPN laporan kepemilikan perumahan tercatat sebagai kepemilikan surat berharga karena berbentuk saham.
"Sesudah dari Minahasa Utara, kami lakukan pemeriksaan lapangan, ke Pemda, kami lihat pendaftaran-pendaftaran usahanya dulu, bahkan kami ke BPN, melihat ini dulu asalnya beli darimana, harganya berapa," kata Pahala.
Setelah pemeriksaan di Minahasa Utara, Pahala mengatakan tim juga menurunkan tim untuk pemeriksaan di Yogyakarta, Pahala mengatakan pemeriksaan di Yogyakarta lebih rumit daripada Minahasa Utara. Meski begitu, ia mengatakan proses pemeriksaan sedang berjalan.