KPK Naikkan Status Kasus Rafael Alun, Bersiap Periksa Pihak Terlibat

Ade Rosman
7 Maret 2023, 14:55
KPK periksa Rafael Alun
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dengan perkara pelaporan harta tak wajar pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Pemeriksaan dilakukan seiring dengan naiknya status pemeriksaan Rafael Alun menjadi penyelidikan dari sebelumnya hanya dimintai keterangan. 

"Bagian yang akan terus didalami tentunya dalam proses ini, berupa permintaan keterangan. Tentu kami akan mengundang beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait proses yang kami sedang lakukan," kata Ali, Selasa (7/3).

Lebih jauh, Ali mengatakan belum bisa  mengungkap siapa saja yang akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Namun, ia memastikan proses akan terus berjalan. Penyelidikan akan dilakukan secara berkolaborasi antara tim Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN dan tim penyelidik deputi penindakan. 

“Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN baru kemudian ke proses penyelidikan. artinya dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana,” ujar Ali. 

Ali mengatakan, keputusan KPK untuk meningkatkan status perkara Rafael Alun menjadi penyelidikan didasarkan pada informasi yang didapat dari hasil paparan tim LHKPN. Paparan perkara dihadiri oleh sejumlah pejabat di lintas direktorat. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...