Pemerintah Buka Opsi Tambah Cakupan Penerima Subsidi Motor Listrik

Nadya Zahira
10 Maret 2023, 09:15
Subsidi motor listrik
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Pemerintah resmi memberikan bantuan atau subsidi untuk kendaraan listrik, khususnya motor listrik berlaku 20 Maret 2023. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produsen motor listrik yang diberikan bantuan tersebut bisa saja bertambah. 

"Jelas akan bertambah, asalkan produsen tersebut TKDN nya di atas 40%. Pasti akan bertambah, karena ada beberapa produsen yang sudah memberikan komitmen ke kami akan meningkatkan TKDN," ujar Agus di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/3).

Advertisement

Menurut Agus meski jangkauan penerima manfaat subsidi motor listrik bisa bertambah namun kuota penerima tidak akan ditingkatkan. Ia menyatakan kuota penerima subsidi motor listrik telah ditetapkan sebanyak 200 ribu sampai Desember 2023.

"Jadi produsen yang mau mendapatkan subsidi harus cepat-cepatan (mengajukan), skemanya sama," ujar Agus.

Sementara itu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia atau Aismoli berharap penjualan motor listrik terdongkrak dengan adanya subsidi Rp 7 juta yang akan digelontorkan pemerintah. Penjualan motor ditargetkan capai 2 juta unit hingga 2024.

Sekretaris Jenderal Aismoli Hanggoro Ananta Khrisna mengatakan adanya subsidi tersebut juga diharapkan dapat mendorong produsen motor listrik Indonesia untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Komponen Dalam negeri atau TKDN hingga 40%. Pasalnya, salah satu syarat memberikan subsidi pada produsen motor listrik yaitu  minimal TKDN mencapai 40%.

"Untuk produsen lain yang belum mencapai TKDN 40%, Aismoli akan mendorong terus pabrikan agar bisa mencapai hal ini, sehingga bisa mendapatkan subsidi yang disalurkan pemerintah,” ujar Hanggoro. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement