Usut 12 BUMN Bermasalah, Kejagung Periksa 18 Saksi Kasus Telkom Sigma

Ade Rosman
10 Maret 2023, 14:38
Kejagung usut korupsi BUMN
ANTARA/Putu Indah Savitri
Tangkapan layar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana (kiri) dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Pressroom Puspenkum Kejaksaan Agung RI Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Kejaksaan Agung mendalami perkara korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pengusutan dilakukan terhadap 12 BUMN bermasalah, salah satunya dugaan korupsi pada anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk,  PT Graha Telkom Sigma.

Menurut Ketut selama pekan ini Kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Sebanyak 18 orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan pada Senin hingga Rabu pekan ini. . 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujar Ketut seperti dikutip Jumat (10/3). 

Ketut menjelaskan perkara yang didalami berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan  2018. Meski begitu, ia belum mau mengungkap lebih jauh peran para saksi dalam pengusutan perkara. 

Ketut juga belum memerinci kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi di PT Graha Telkom Sigma. Meski begitu kejaksaan menjadwalkan akan melakukan konferensi untuk menyampaikan perkembangan pengusutan. 

“Senin kami akan konferensi pers,” ujar Ketut lagi. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...