Kejagung Umumkan 2 Korupsi BUMN, Seret Pelindo dan Anak Usaha Telkom

Ira Guslina Sufa
13 Maret 2023, 08:11
Kejagung ungkap korupsi BUMN
Dokumentasi Kementerian BUMN
Konferensi Pers Menteri BUMN dengan Jaksa Agung tentang “Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung kepada kementerian BUMN\" di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3).

Kejaksaan Agung hari ini akan mengumumkan dua kasus korupsi baru yang menyeret Badan Usaha Milik Negara dan anak usahanya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyelidikan kasus yang membelit dua perusahaan pelat merah itu akan diumumkan secara terbuka pada publik.  

“Senin kami akan konferensi pers,” ujar Ketut saat dihubungi, Jumat (10/3). 

Advertisement

Saat ini Kejagung tengah mendalami sejumlah kasus yang menyeret BUMN dan kementerian. Salah satunya adalah kasus korupsi pengadaan  penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket BAKTI di Kemenkominfo. Kejaksaan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan Menteri Komunikasi dan informatika Johnny G Plate pada Rabu (13/3). 

Dalam perkara korupsi BAKTI Kominfo ini Kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka. Perkembangan penyelidikan kasus korupsi BTS menjadi satu materi yang akan diungkap kejaksaan hari ini. Adapun dua perkara korupsi lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013-2019 di PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo, dan dugaan korupsi pada anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk,  PT Graha Telkom Sigma.

Menurut Ketut dalam perkara dugaan korupsi Telkom Sigma Kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Sebanyak 18 orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan pada Senin hingga Rabu pekan ini.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujar Ketut seperti dikutip Jumat (10/3).  

Ketut menjelaskan perkara yang didalami berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan  2018. Meski begitu, ia belum mau mengungkap lebih jauh peran para saksi dalam pengusutan perkara. 

Pengelolaan Dana Pensiun Pelindo 

Lebih jauh Ketut mengatakan, kejaksaan saat ini juga tengah serius mendalami  dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun di Pelindo. Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, sejak Februari Kejagung telah memeriksa 13 saksi untuk mendalami dugaan korupsi DP4 Pelindo.  

Pada Rabu (8/3) penyidik memanggil 3 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pelindo. Mereka adalah S selaku Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan, dan AAA selaku Direktur PT Bintang Berlian Berjaya. Juga ada DN selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement