Periksa Johnny G Plate, Kejagung Klarifikasi 26 Hal Ihwal BTS Kominfo

Ade Rosman
15 Maret 2023, 17:41
Kejagung
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kanan) bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mendapat 26 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus atau Jampidsus. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyatakan, jawaban yang diberikan oleh Plate pada saat diperiksa cukup baik. 

"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup," kata Kuntadi, usai pemeriksaan Johnny di Kejagung, Rabu (15/3).

Kuntadi mengatakan pemeriksaan Johnny berlangsung sekitar 6 jam. Tahapan selanjutnya Kejagung akan melakukan gelar perkara untuk mengungkap kasus. 

"Gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menentukan sikap," kata Kuntadi. 

Usai pemeriksaan, Plate enggan berkomentar banyak hal. Plate menjelaskan menghormati proses hukum yang berjalan. 

Kuntadi juga mengungkapkan, selain Plate, hari ini Kejagung juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Ada tiga saksi dari pihak BAKTI Kominfo dan dua saksi lainnya dari pihak swasta.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...