KPK Temukan 15 Senjata Saat Geledah Rumah Dito Mahendra

Ira Guslina Sufa
17 Maret 2023, 18:54
KPK
ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 15 pucuk senjata api dari berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, pada Senin (13/3). Penggeledahan rumah Dito dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka  mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (17/3). 

Advertisement

Ali mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian mengenai temuan. KPK pun telah menyerahkan senjata api tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Tentu KPK akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan KPK mempunyai kewenangan soal penelusuran pembelian senjata api tersebut karena senjata api tersebut diduga dibeli dengan uang hasil korupsi. Meski demikian penanganan soal senjata api tersebut akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian.

"Modus TPPU saat ini begitu kompleks, bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, dan menyembunyikan asal-usul hasil tindak pidana korupsi sebagai 'predicate crime'-nya, sebagai tindak pidana asalnya,yang menjadi kewenangan KPK saat ini," ujarnya.

Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi pada Senin (6/2). Saat itu penyidik juga mengkonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.

Sebelumnya, Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023. Ali kemudian menuturkan yang bersangkutan tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru, dan tidak menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement