DPR Tunda Rapat dengan Mahfud Soal Transaksi Rp 300 Triliun, Ada Apa?

Ade Rosman
20 Maret 2023, 13:49
DPR panggil Mahfud MD
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Menkopolhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Rapat dengar pendapat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD ditunda. Rapat sebelumnya dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (20/3) pukul 14.00 WIB. 

Rapat semula juga dijadwalkan dihadiri oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana. Adapun agenda utama adalah untuk mendengar penjelasan Mahfud dan Ivan soal adanya transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Transaksi ini merupakan akumulasi dari tahun 2009 hingga 2023. 

Anggota Komisi III Habiburokhman mengatakan, batalnya RDP hari ini dikarenakan masalah teknis. Ia menyebut pimpinan DPR belum menandatangani surat undangan untuk Menkopolhukam.

"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya, karena besok Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua dan Rabu dan Kamis libur," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi Senin (20/3).

Ia mengatakan, di internal Komisi III serta Mahfud sudah sama-sama siap untuk RDP yang mulanya diagendakan hari ini. Lebih jauh, ia mengaku bingung mengapa ketidakselarasan dengan pimpinan DPR tersebut bisa terjadi.

"Di WhatsApp Group komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp 300 triliun ini," kata Habiburokhman.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...