Tok! DPR Sahkan Perppu Ciptaker jadi Undang-undang, 2 Fraksi Menolak

Ade Rosman
21 Maret 2023, 10:57
DPR Sahkan perppu CIptaker
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) disaksikan jajaran anggota Baleg DPR dan Menkumham Yasonna H. Laoly (kanan) menandatangani draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR hari ini resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker menjadi Undang-undang. Pengesahan diambil dalam rapat paripurna yang digelar dalam sidang paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023, Selasa (21/3). 

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR Puan Maharani mempersilakan  Badan Legislasi menyampaikan laporan hasil pembahasan Perppu yang telah dilakukan Baleg pada pembahasan tingkat pertama. Dalam paparannya, Wakil Ketua Baleg M Nurdin mengatakan Panja telah melakukan sejumlah harmonisasi dalam rapat yang digelar bersama pemerintah pada Rabu (15/2). 

Advertisement

Menurut Nurdin, dalam pengambilan keputusan tingkat pertama sebanyak 7 fraksi yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PPP dan PAN menyetujui hasil kerja untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja. Sedangkan dua fraksi lain yaitu PKB dan Demokrat meminta pembahasan Perppu dilanjutkan di Paripurna. 

“Sesuai mekanisme pengambilan keputusan sesuai dengan peraturan  DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib rapat kerja memutuskan menyetujui Perppu tentang Cipta Kerja untuk dilanjutkan dalam rapat Paripurna untuk disetujui dan ditetapkan sebagai Undang-undang,” ujar Nurdin. 

Usai pembacaan hasil rapat kerja, Hinca Panjaitan dari fraksi Demokrat  meminta waktu untuk interupsi. Dalam penyampaian sikap fraksi, Hinca menyebut pengesahan Perppu Cipta Kerja sangat tergesa-gesa dan kurang transparan. Ia menilai lahirnya Perppu akan berdampak negatif terhadap nasib pekerja. Demokrat meminta pemerintah melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap UU Cipta Kerja. 

“Fraksi Partai Demokrat menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja dan kami akan terus mengawal DPR RI untuk melahirkan produk legislasi yang berpihak kepada rakyat,” ujar Hinca. 

Partai yang lain meminta waktu menyampaikan pandangan adalah fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Dalam pandangannya PKS menyatakan menolak pengesahan Perppu menjadi Undang-undang. Sebagai bentuk penolakan PKS juga melakukan walk out dari sidang pengesahan Perppu. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement