DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Abdul Azis Said
22 Maret 2023, 08:25
DPR
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan pembentukan panitia khusus atau pansus untuk mengusut adanya transaksi mencurigakan lebih dari Rp 300 triliun terkait Kementerian Keuangan. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi Hukum dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (21/3).

Wakil Ketua Komisi III yang membidangi masalah hukum Ahmad Sahroni menyebut DPR akan kembali menggelar rapat dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pekan depan, Selasa, 29 Maret. Selain mengundang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam, dan PPATK selaku ketua dan sekretaris Komite TPPU, DPR juga akan mengundang Menteri Keuangan selaku anggota dan pihak yang belakangan disebut dalam adanya transaksi TPPU Rp 300 triliun.

Advertisement

 "Nanti setelah 29 maret, setelah semuanya final, ada usulan untuk membuat pansus," kata Sahroni kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (21/3).

Usulan pembentukan pansus tersebut menurut Sahroni bertujuan mengakhiri kegaduhan yang ada. Termasuk, untuk memeriksa apakah ada maksud tertentu untuk memojokkan pihak tertentu di balik kegaduhan yang terjadi belakangan ini. 

Ia menyebut ramai persoalan pejabat pajak dan bea cukai hingga dan dugaan transaksi pencucian uang lebih dari Rp 300 triliun menimbulkan banyak informasi yang berujung tudingan alias fitnah. Hal itu menurut Sahroni tidak baik untuk jalannya pemerintahan. 

"Makanya saya minta harus ada ujung-ujungnya, jangan sampai informasi tersebar tapi tidak ada penyelesaiannya, ini yang tadi saya minta ke pak Ivan (ketua PPATK), agar informasi ini ada ujungnya," kata Sahroni

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement