KPK Kantongi Nama Tersangka Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Ira Guslina Sufa
27 Maret 2023, 17:51
KPK
ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3).

Advertisement

Ali mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Adapun jumlah tersangka menurut Ali lebih dari satu orang. Saat ini KPK masih menghitung potensi kerugian yang ditimbulkan. 

"Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait pemotongan tukin sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar rupiah ya," ujar Ali. 

Meski telah mengantongi nama tersangka, Ali belum mengungkap siapa saja nama yang ditetapkan tersangka. Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan akan sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement