KPK Curiga Korupsi Tukin Kementerian ESDM untuk Muluskan Audit BPK
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menengarai motif di balik dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kecurigaan muncul dari data awal yang telah dikantongi komisi antirasuah.
"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/3).
Menurut Ali meski telah mengendus adanya dugaan hasil korupsi digunakan untuk memuluskan proses audit yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana uang hasil korupsi tersebut digunakan. Ia menyebut KPK saat ini tengah mendalami ke mana aliran uang hasil korupsi serta apakah digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset.
"Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM," ujar Ali.
Ali menerangkan dugaan korupsi dana tukin di Kementerian ESDM diperkirakan telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Saat ini KPK pun telah mengantongi lebih dari satu nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.