KPK Curiga Korupsi Tukin Kementerian ESDM untuk Muluskan Audit BPK

Ira Guslina Sufa
28 Maret 2023, 08:00
KPK
ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menengarai motif di balik dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kecurigaan muncul dari data awal yang telah dikantongi komisi antirasuah.  

"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/3).

Advertisement

Menurut Ali meski telah mengendus adanya dugaan hasil korupsi digunakan untuk memuluskan proses audit yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana uang hasil korupsi tersebut digunakan. Ia menyebut KPK saat ini tengah mendalami ke mana aliran uang hasil korupsi serta apakah digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset.

"Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM," ujar Ali.

Ali menerangkan dugaan korupsi dana tukin di Kementerian ESDM diperkirakan telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Saat ini KPK pun telah mengantongi lebih dari satu nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement