Benny Harman Sentil Unsur Politis di Balik Polemik Transaksi Rp 349 T

Ade Rosman
28 Maret 2023, 12:18
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut ada transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu menimbulkan silang pendapat.
Katadata/ Joshua Siringo Ringo
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut ada transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu menimbulkan silang pendapat.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman memastikan akan hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud sekaligus menjawab tantangan Mahfud agar Benny hadir dalam RDP Komisi Hukum yang digelar, Rabu (29/3) besok. 

"Saya datang. Pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewuh pakewuh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3).

Sebelumnya, Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter pribadinya menantang Benny bersama Arteria Dahlan dan Arsul Sani untuk sama-sama hadir dalam rapat dengar pendapat. Rapat itu akan membahas pernyataan Mahfud mengenai transaksi janggal senilai Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Menurut Benny, pada RDP Komisi III DPR akan meminta kejelasan dari Mahfud terkait transaksi ratusan triliun rupiah yang dimaksudnya. Benny Heran kenapa Mahfud baru mengungkap data tersebut ke publik padahal ia menjabat sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. 

"Apakah itu ada atau tidak. Terus kalau ada, mengapa selama ini tidak diproses? Padahal Pak Mahfud itu ketua komite (TPPU) sekaligus Menko Polhukam," kata Benny.

Benny menilai sebagai Ketua Komite TPPU Mahfud seharusnya melapor pada aparat penegak hukum dan bukan membeberkannya kepada publik. Lagipula Mahfud dinilai punya kapasitas untuk menyelesaikan masalah yang diendusnya dan bukan sekadar ribut ke publik. 

“Dia dikasih kuasa yang melekat padanya sebagai Menko Polhukam maupun sebagai ketua Komite, bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah ini," kata Benny lagi. 

Adapun berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Mencurigakan, sepanjang 2022 PPATK menerima 90.742 laporan transaksi mencurigakan dari pihak-pihak tersebut. Adapun jumlah laporan ini menjadi rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir, seperti terlihat pada grafik.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...