Usut Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, KPK Geledah 4 Tempat

Ira Guslina Sufa
29 Maret 2023, 10:21
KPK
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Ilustrasi Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan di 4 tempat untuk mendalami dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  tahun anggaran 2020-2022.  Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan penggeledahan dilakukan selama dua hari. 

Menurut Asep, pada Senin (27/3) KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Lokasi pertama di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Penggeledahan kedua dilakukan di kantor pusat Kementerian ESDM

Pada sore hingga menjelang pagi penggeledahan kembali dilanjutkan di salah satu apartemen di daerah Pakubuwono. Sedangkan pada Selasa (28/3) dilakukan penggeledahan di perumahan di daerah Depok. Asep mengatakan dalam penggeledahan KPK menemukan uang tunai dengan total miliaran rupiah

 "Kami menemukan tidak mengamankan, itu sedang didalami kaitannya dengan perkara ini, bukan mata uang asing, rupiah," ujar Asep seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/3). 

Lebih jauh Asep mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja. Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

Ali mengatakan tersangka dalam dugaan korupsi tukin di kementerian ESDM lebih dari satu orang. Adapun potensi kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil, baik sebagai tersangka dan saksi bersikap kooperatif untuk hadir. KPK ingin para tersangka dan saksi memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di kementeriannya terindikasi melibatkan sejumlah orang. Kendati demikian, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. 

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...