Demokrat Ajukan Kontra Memori Lawan Kubu Moeldoko, AHY Yakin Menang

Ade Rosman
4 April 2023, 08:55
Demokrat
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan pers terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung tentang pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang dilakukan kubu Moeldoko di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono optimis bakal menang menghadapi peninjauan kembali atau PK yang diajukan kubu Moeldoko. PK merupakan upaya terakhir untuk menguji putusan Kasasi MA, dengan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022 tentang kepengurusan sah Partai Demokrat. 

Menurut AHY, Demokrat yakin menang karena menilai kubu Moeldoko tak memiliki bukti dan data baru yang diajukan dalam PK. Ia menyebut keempat bukti baru yang disebut kubu Moeldoko sebelumnya telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta pada perkara yang telah diputus 23 November 2021 lalu. 

Meski yakin menang, AHY mengatakan kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinannya tetap melakukan perlawanan dengan mengajukan kontra memori atas pengajuan PK. Kontra memori akan diajukan melalui tim hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva

"Dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini," kata AHY di kantor DPP Demokrat, Senin (3/4).

AHY mengatakan, Partai Demokrat percaya diri lantaran sebelumnya telah 16 kali memenangkan perkara tersebut di pengadilan.Adapun, dalam perkara tersebut yang teranyar, Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) usai Kongres Luar Biasa 2021 lalu. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...