DPR Sahkan Perppu Pemilu jadi Undang-undang, Terapkan Norma Baru

Ade Rosman
4 April 2023, 11:02
DPR sahkan Perppu
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu tentang pemilu menjadi Undang-undang. Perppu Nomor 1 Tahun 2022 itu merupakan perubahan atas Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-undang.

Kepastian tersebut didapatkan usai DPR mengesahkannya dalam Rapat Paripurna Ke-20 masa Persidangan IV tahun sidang 2022-2023, yang dilaksanakan Selasa (4/4). Sebelum pengesahan, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang menanyakan persetujuan seluruh peserta sidang paripurna.

"Apakah setuju," ujar Puan bertanya kepada seluruh peserta sidang. Hasilnya seluruh fraksi menyatakan setuju. 

Sebelum pengesahan Perppu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memaparkan, terdapat perubahan beberapa norma dalam Perppu Pemilu tersebut dari UU Nomor 7 tahun 2017 yang berlaku sebelumnya. Norma baru tersebut berkaitan dengan pembentukan penyelenggara pemilu di provinsi daerah otonomi baru. 

Selain itu Doli mengatakan juga ada penguatan kelembagaan penyelenggaraan pemilihan umum, serta penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR-DPRD provinsi. Perppu yang disahkan menjadi UU juga mengatur jadwal dimulainya kampanye pemilihan umum anggota DPR, DPRD, dan kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden. 

Hal lain yang ikut ditetapkan dalam UU tersebut adalah penyelenggaraan pemilihan umum di Ibu Kota Nusantara tahun 2024. Juga ada penyesuaian daerah pemilihan dan penyesuaian jumlah kursi anggota DPRD Provinsi sebagai implikasi dari pertambahan jumlah penduduk.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...