KPK Periksa Kadinkes Lampung Klarifikasi LHKPN Usai Pamer Tas Mewah

Ira Guslina Sufa
8 Mei 2023, 13:02
KPK
ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. Ia dipanggil untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung,” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin (8/5). 

Ipi mengatakan saat ini Reihana sedang menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Reihana dimintai keterangan mengenai LHKPN yang telah ia buat. 

Ipi  juga membenarkan bahwa kedatangan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta adalah atas undangan dari lembaga antirasuah tersebut. KPK melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana bersifat outliers atau tidak wajar. Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir.

Reihana sebelumnya viral karena unggahan gaya hidupnya yang kerap memamerkan tas mewah di media sosial. Kasus Reihana menjadi perhatian publik lantaran bersamaan dengan viralnya kondisi jalan rusak di Lampung. Sebagian masyarakat menilai sikap Reihana bertolak belakang dengan kondisi infrastruktur masyarakat yang buruk,

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...